kuda BESI

PELITA RESPATI BUNDA

Rabu, 14 Oktober 2015

aksi parah arogan aparat

aksi pemalakan , perampasan dan penodongan kepada warga yang justru dialkukan oleh oknum polisi harus dihentikan , kejadian serupa ini sangat meresahkan warga , Oknum polisi BBPM yang terkenal dengan bbn bongkrek alias apin ipin , ini terkenal suka mabuk mabukan dikeramaian , membakingi prostitusi, togel , miras dan penyalahgunaan wewenang yang dilakuakan oleh pejabat , oknum polisi ini terkenal sering memabawa lari Istri sah orang lain , namun samapai sekarang belunm ada upaya penindakan dan penyelesaiannya , korban sudah melakukan pelaporan dan pengaduan kepada atasannya tetapi terkesan atasan tak berkutik dan hanya menutup-nutupi aib anakbuahnya tersebut, selain membakingi togel , juga membakingi premanisme di PATI , salah satu proses pengaduan itu sudah di sampaikan ke komnas HAM , Menhankam, kompolnas , dan menkum ham , seharusnya seluruh pelaporan masyarakat ini untuk segera di akomodir dan segera diupayakan penyelesaiannya , sehubungan dengan semua tindakan arogan dan sewenang wenang oknum polisi tersebut di atas kepada warga Pati dan banyak korbanya baik di wilayah winong , jakenan, pucakwangi , gabus , Tambakromo , kayen dan sukolilo , oknum polisi tersebut mencari korban rata rata wanita untuk di ajak mesum , berselingkuh , diadu domba dengan suaminya , setelah terjadi perselisihan lalu polisi ini memihak kepada wanitanya lalu dibuat rekayasa KDRT , seoalh olah terjadi pelanggaran hukum , lalau melalui kurirnya oknum polisi tersebut memeras korban dengan sejumlah uang , untuk Tebusan , atau pembebasan dari perkara, bahwa atas pengaduan masyarakat yang dilakukan lembaga HUKUM pukat a.n ketuanya SH , komnos HAM menanggapi dengan mengirimkan balasan ke 3 no 3.557/K?PTM/XII/2013 , tertanggal 3i desember 2013 yang ditujukan kepada kabid propam polda jawa tengah untuk diminta dilakukan pengalihan penanganan kasus ke polda jawa tengah , kalau penanganan di polres Pati di nilai tidak netral dan tidak objektif dalam menangani perkara , karena banyak interfensi, dan komnas HAM meminta kepada po9lda jawa tengah untuk segera menangani perkara ini secara serius dan maraton , sehingga premanisme di pati bisa di tekan komnas ham juga meminta fihak terkait yang dirugikan oknum polisi polres p[ati BBPM ini juga melaporkan ke irwasda polda jawa tengah dan meminta penjelasan mengenai kebenaran kejadian tersebut, namun samapai dengan saat ini , sudah berkisar 4 tahun belum ada tanggapan , tembusan dan penanganan atas surat yang dilayangkan ke polda tersebut. adapun soal pencurian , perampasan , pemerasan , penculikan yang dilakukan oknum polres Pati itu masih dilakukan pengusuatan siapa saja aktor lain yang terlibat dalam masalah tersebut. selanjutnya , pengadu menyampaikan kmepada negara baik kepada mabes polri maupun inteligen BIN dan kodim kodim , pengadu meminta jaminan keamanan selama dalam pengaduan tersebut berjalan , karena terkesan ada pengalihan kasus di polsek terkait dengan pelaku penculikan tersebut. kalau ada yang ikut menampung perempuan satu anak ini bisa dikenakan penadahan , atau membantu kejahatan oknup polisi tersebut. berdasarkan surat terlampir sesuai ketentuan pasal 89 ayat 3 UU no 39 tentang HAM , maka Ham meminta Polda untuk :
1. memberikan penjelasan yang jelas dan mencakup atas Surat tersebut.
2 segera menindak lanjuti penanganan kasus tersebut agar tidak terkatung katung dan berlarut -larut, sesuai ketentuan ps.14 huruf g UU No 2 tentang kepolisian Negara : dalam melakukan tugasnya sebagai penegak hukum , melakukan tugas pokoknya sebagaimana dimaksud pasal 13, kepolisisian R I bertugas : ( g. melakukan penyelidikan dan penyididkan terhadap semua tindak pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya) .
3. MKelakukan pemeriksaan secara intensif kasus kasus tersebut dan kasus yang merintangi penyidikan kasus ini secara objektif, transparan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan Jaminan keamanan bagi pengadu, sekali lagi propam polda jateng harus bekerja dengan polres pati segera menangani kasus kasus serupa yang sangat meresahkan warga. demikian atas pperhatiannya diucapkan terimakasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar