PRESS Release dari PATI-mencari keadilan yang merata di negeri ini
memang sangat susah. berkaca dari rangkaian kejadian yang saling
berkaitan , dimana visi dan misinya belum jelas ,tetapi pejabat pejabat
dinas pendidikan ini segra ingin mengakhiri drama yang dibuatnya dengan
mengupayakan pemutusan jalan pintas yaitu ngragati gugat cerai seorang
maling perempuan yang selama ini jadi tersangka dan bertahun tahun
menghilang , bekerjasama dengan seorang oknum polisi dan keluarga polisi
itu , meredeming kasus agar kasus di oleh dan menjadi ladang pemerasan
untuk keluarga polisi yang merangkap menjadi dukun dan mucikari ini.
kejadian ini terjadi di jalan antara tlogoayu gabus samapai dengan gabus
tepatnya , di depan Masjid Kuryolangan- mojolawaran gabus , malam hari
sekitar pukul 22 .00, oknum polisi berpangkat bripka dengan teamnya satu
buah mobil APV warna kream keluar dari mobil , seakan akan melerai
perkara pertengkaran kecil antara suami istri di tengah jalan itu, namun
setelah itu sampai dengan sekarang ini , korban hilang dengan anaknya ,
dibawa lari oleh oknum polisi polres pati itu , korban ditempatkan
dirumahnya , disekap dan dikoskan berganti ganti tempat , dizinai dan
diperkosa bertahun tahun sebagai pemuas nafsu bejat oknum polisi
tersebut.
indikasi perselingkuhan massif antara oknum guru dan
polisi polres pati ini semestinya menjadi perhatian waraga pati dan
pimpinan polri segera bertindak tegas dengan memecat , memberhentikan
jabatan dari jabatannya oknum polisi yang sering membawa lari istri sah
orang lain ini, kasus selanjutnya juga menrampas dan membawa lari anak
pengadu a.n Hilda fitria ayu desmayanti umur sebalas tahun ,oknum polisi
ini juga memeras korban untuk menyediakan sejumlah uang untuk tebusan
agar anak dan istrinya di kembalikan , meminta tebusan uang itu melalui
kurirnya , Besut , angkardi katan kidul Tambakromo, Edi rustanto (
tambakromo), larsiman ( bodeh) , Suntari (karang wotan ), Genjik alias
Sanuri karangwotan ( saksi , atau teman tersangka ),Gunagi ( karangwotan
- pembalik kasus0, Rintiatun Gunadi ( tersangka terlibat menikmati
hasil pencurian yang dilakukan BBPM dan IWW), saksi saksi baik dari
kalangan masyarakat maupun pemerintah mengetahui modus perampasan dan
penculikan massif yang dilakukan oleh oknum polisi BBPM ini ,
kejadian
ini sudah saya adukan ke presiden dan Mabes polri dari berbagai lini,
namun samapi sekarang belum ada dampak penyelesaiannya , terkait IWW
yang dibawa lari oleh BBPM dari rumah suaminya ini ditengarai ada maksud
kejahatan massif dimana Korban sekaligus juga pelaku yaitu IWW, diajak
merekayasa menipu suaminya a. n SH ,menguras Harta korban dengan cara
meminumkan racun arsenik ke dalam minuman korban (DD) , lalu seluruh
harta korban dikuras di akuisisi, di boregkan di bank , kemudian setelah
mendapatkan uang pelaku cuci tangan , merekayasa kasus dengan oknum
polisi BBPM itu, sedemikian rupa seakan akan terjadi KDRT padahal itu
semua adalah langkah drama rekayasa permufakatan jahat pelaku yaitu IWW,
untuk melakukan jurus melarikan diri dan gendhakan , dhemenan , dan
melarikan diri dirumah pelaku yaitu BBPM ,
saya kira lintas
terkait sudah mengetahui kenakalan oknum polisi tersebut m namun karena
etika dan korsa , barangkali instansinya menutup nutupi, kejadian serupa
dilakukan pelaku di tempat lain di jakenan , sama modusnya yaitu
perselingkuhan lalu Korban dibawa lari juga m namun naan bagi pelaku ,
belum berkelanjutan korban ditinggalkan . saksi hidup yang saya ajukan
banyak sekali , bisa ditanyai soal kejahatan yang dilakukan BBPM itu ,
yaitu purwaito, karangwotan yang bekerja di satpol PP kabupaten pati)
juga saudara Parjono , bayan ampel karangwotan , menengarai dan di ajak
meneliti persoalan ini dan menyelidiki di rumah penyekap yaitu sritomo
yang berlaku sebagai dukun cabul, mucikari yang menjual korban ke hidung
belang sedangkan dia yang menerima uangnya, dan banyak saksi di wilayah
winong , diantaranya santoso ( winong , mantan karyawan darma), Bustami
arifin, Ahmad fahroni alias kaji mad , semua merekamengetahui sepak
terjang , perbuatan bejat, mesum anarkhis yang dilakukan oknum polisi
BBPM tersebut, kasus ini sudah lima tahun berjalan saya layangkan secara
tertutup ke komnas Ham, kompolnas , KPAI , mabes polri tentang
perbuatan arogan , narkhis dan kekerasan oknum polisi ini untuk segera
ditangani fihak yang berwenang- bahwa korban BBPM dan keluarga Tomo
dengan modus penculikan dan penyekapan ini kalau kepolisian mau
menelusurinya banyak sekali terjadi, yaitu sama mengadu domba rumah
tangga orang lalu istrinya dibawa lari, sedangkan suaminya dianiaya ,
dicegat di tengah jalan dipukuli dan kalau perlu di bunuh oleh oknum
polisi biadab ini , mohon propam tanggap atas hlangnya rasa aman dan
rasa nyaman yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, kepada atasan
dari mabes polri atau polda seharusnya melakukan tindakan tegas kalau
diprlukan adalah pemecatan dari jabatannya , artinya sebelum kabur dan
basi persoalan ini , pebuatan kriminal oknum polisi ini harus di proses,
kepolisian harus bahu membahu dengan masyarakat dan meneliti ke adalam
instansinya modus kejahatan kraman yang dilakukan oknum polisi yang
memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan dan menakut nakuti masyarakat ,
dan perlu diketahui bahwa oknum polisi ini sering mabuk-mabukan di jalan
raya dan nantang-nantang orang yang berani dengannya m, terurama di
wilayang ngerang Tambakromo dan sekitarnya ,
Nohon oknum polisi
yang meresahkan warga ini di tangkap dan di mutasikan di luar jawa
ataupun di proses secara Hukum, masyarakat benar benar takut dengan
kejahatan aparatnya sendiri yang demikian , lalu apa artinya pengayoman
kalau oknum pekjabat dan polisi bertindak sewenang wenang seperti ini,
kaasus ini harus dikembangkan kenapa sampai korban di paksa untuk
menggugatkan cerai suaminya oleh dinas pendidikan tambakromo, maka dinas
bisa di jadikan saksi tersangka, terlibat dalam perkara ini, kenapa
supremasi hukum di negara ini sangat lemah , rakyat miskin benar benar
tertindas oleh hukum ,. yang jelas Korban ( DD0, Mohon polda jateng
untuk mengambil alih kasus ini dan mengupayakan penyelesaian masalah ini
sampai tuntas, karena ada bandar dan mafia yang terlibat dalam upaya
penculikan dan membawa lari sitri sah saya ini. dan jelas Bambang
permadi telah melakukan serangkaian pengalihan hak , perampasan hak
orang lain , melarikan istri sah orang lain sampai bertahun tahun ,
karena kronologisnya jelas , TKPnya jelas , barang buktinya jelas ,
berupa HP nokia 3500 experia silang , yang disita babang permadi , lalu
seakan akan membuat visum telah terjadi sesuatu perkara , padahal korban
tidak di apa-apakan , pada intinya ada unsur permufakatan jahat antara
Dinas pendidikan Tambakromo, oknum polisi itu, Dukun cabul sritomo dan
keluarganya , semuanya harus di telisik dan disidik sehingga dapat
diproses HUKUM. selain itu Fihak kepolisian diminta untuk mengusut
pejabat yang mengeluarkan nota dinas penyelesaian kasus hanya dengan
Gugatan cerai , yaitu kela dinas Tambakromo 2015, kepala sekolah 03
Tambakromo2015, Pengawas TK SD Tambakromo 2015, Sri utami sumarno (kasi
PPTK Dinas pendidikan Pati) , untuk di usut terkait suap , pesanan
kasus, gratifikasi dan menutup nutupi kasus kejahatan pidana massif yang
dilakukan anak buahnya IWW tersebut, kalau diperlukan IWW juga untuk
dipecatkan dulu dari dinas Tambakromo , demi berjalannya pengusutan
kepolisian, dan bisa dimungkinkan pejabat pejabat pembuat nota dinas
juga di tetapkan tersangka terlibat permufakatan jahat dan rekayasa
kasus, Polres Pati diminta mendalami kasus beruntun ini agar terjadi
penyelesaian yang jelas kepada pengadu. hallo polisi.com-kompasiana
-desk pati.om
Tidak ada komentar:
Posting Komentar